Panduan Lengkap Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru 

Setiap pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apalagi syarat dan cara perpanjang STNK tidaklah rumit. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2021 bahwa perpanjangan STNK wajib dilakukan setiap tahun dan 5 tahun sekali. Perpanjangan STNK dilakukan saat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Syarat Perpanjang STNK Terbaru 

syarat dan cara perpanjang stnk roda dua

Perpanjangan STNK baik tahunan atau 5 tahun sekali. Perpanjangan 5 tahun untuk mengganti masa berlaku plat nomor, sekaligus mengganti kaleng dengan yang baru. 

Tujuan perpanjangan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat. Misalnya ketika kendaraan dicuri, maka pemilik bisa dengan mudah melaporkan kasus pencurian kepada pihak kepolisian. 

Selain itu, perpanjangan STNK membuktikan legalitas kepemilikan kendaraan yang sah. Adapun syarat perpanjang STNK, yaitu: 

Syarat Perpanjang STNK Tahunan 

Berikut ini syarat untuk perpanjangan STNK tahunan yang perlu kamu pahami, yaitu:

  • STNK Asli dan Copy
  • KTP pemilik kendaraan Asli dan Copy
  • BPKB Kendaraan 
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun

Dokumen yang perlu kamu siapkan untuk perpanjang STNK 5 tahun tidak jauh berbeda seperti perpanjang tahunan. Kamu wajib membawa STNK, dan BPKB, baik asli maupun copy. 

Selain itu, hal yang perlu kamu ingat bahwa kendaraan harus dibawa saat perpanjang STNK. Hal ini karena akan ada pengecekan fisik kendaraan dan penggantian kaleng plat nomor. 

Jika pembayaran dan verifikasi kendaraan tidak mengalami masalah, maka STNK baru sudah bisa kamu miliki. prosesnya sangat mudah dan bisa selesai dalam 1 hari jika tidak ada kendala pada dokumen yang kamu serahkan.

Itulah mengapa penting untuk siapkan dokumen dengan teliti dan lengkapi jika ada yang kurang sebelum datang ke Samsat. Tujuannya agar proses penggantian STNK lebih efektif dan kamu tidak perlu bolak-balik melengkapi dokumen.

Cara Perpanjang STNK

Tidak sedikit orang yang mengeluh ketika sudah waktunya melakukan perpanjangan STNK. Padahal proses perpanjangan untuk mendapatkan STNK baru tidaklah rumit. 

Kamu hanya perlu datang ke Samsat terdekat dan melakukan pembayaran pajak. Berikut ini hal-hal yang harus kamu lakukan untuk memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan.

1. Mendatangi Samsat Terdekat

Kunjungi Samsat terdekat di kota kamu, lalu isi formulir untuk melakukan pembayaran pajak. Selanjutnya, jika dokumen sudah lengkap maka kamu layak menerima STNK baru. 

2. Isi Formulir Perpanjangan 

Ambil formulir pendaftaran di loket dan isi data dengan lengkap. Lalu, serahkan formulir kepada petugas beserta syarat dokumen yang sudah kamu siapkan sebelumnya. 

3. Melakukan Pembayaran Pajak

Petugas Samsat akan melakukan verifikasi data. Setelah itu, menyerahkan lembar pembayaran pajak. 

Perihal pembayaran pajak dapat dilakukan secara online. Kamu hanya perlu membuka aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store. 

Sama halnya dengan datang langsung ke Samsat, kamu akan diminta mengisi formulir. Isinya berupa nama pemilik kendaraan, nomor kendaraan, tahun kendaraan, dan beberapa hal penting lainnya yang wajib untuk di isi.

4. Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahun ada pemeriksaan fisik kendaraan. Sedangkan, untuk tahunan cukup bawa dokumen dan pembayaran pajak tahunan. 

5. STNK Baru Ready 

Setelah menyerah dokumen dan bukti bayar pajak kendaraan, maka tidak perlu menunggu lama STNK dan SKPD baru sudah kamu miliki. Jika melakukan perpanjangan STNK tahunan melalui online, maka kamu akan mendapat e-STNK. 

Cara perpanjang STNK sebetulnya sangat mudah, kamu hanya perlu melakukan pembayaran pajak tahunan. Begitu juga ketika harus ganti kaleng plat nomor 5 tahun sekali, selama rutin bayar pajak maka tidak akan mengalami kendala. 

Biaya pajak kendaraan, menyesuaikan dengan jenis kendaraan dan sesuai ketetapan dengan daerah masing-masing. Pajak kendaraan juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti satu pemilik memiliki 2 kendaraan. 

Lakukan perpanjangan STNK tepat waktu agar tidak dikenakan denda. Paling utama legalitas kendaraan terjamin aman dan berkendara lebih nyaman karena STNK masih berlaku. 

Terutama tidak ada rasa takut terkena rajia di perjalanan jika STNK masih berlaku. Kamu juga tidak perlu cari jalan tikus untuk menghindari, karena bisa saja perjalanan ke tempat tujuan lebih jauh.

Jadi, yuk perpanjang STNK kendaraan tepat waktu. Nyaman berkendara, aman di perjalanan.

Satu pemikiran pada “Panduan Lengkap Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru ”

Tinggalkan komentar